TATA TERTIB PENGURUS

Tata Tertib Pengurus


Mematuhi Tata Tertib Anggota

  • Tiap Kordinator wajib untuk melaporkan setiap kegiatan dan rencana kepada Ketua.
  • Tiap Divisi wajib memberikan laporan pertanggung jawaban kepada Ketua tiap 3 Bulan. (Laporan Tertulis)
  • Ketua wajib memberikan Laporan Pertanggung jawaban setiap ada kegiatan Club kepada seluruh anggota. (me-review)


Sangsi Pelanggaran

  • Segala bentuk atribut yang berbau XYI Makassar Region harus di copot atau dilepas apa bila mengundurkan diri atau dikeluarkan dari keanggotaan.
  • Dalam jangka waktu 6 bulan anggota yang tidak ada kabar akan di keluarkan surat peringatan untuk dipertanyakan masalah keanggotaannya.
  • Kordinator tata tertib berhak memberikan sangsi bagi anggota yg melanggar tata tertib XYI Makassar Region.

Comments